21 Okt 2026, Rab
Lini Masa Sejarah
1983

PPPG Kesenian

Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) Seni dan Budaya dirintis sejak 1 september 1983 dengan nama PPPG Kesenian.

1990

Unit Pelaksana Teknis

Berdasarkan SK Mendikbud Nomor 0529/O/1990 pada 14 Agustus 1990, PPPPG Kesenin ditetapkan sebagai Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah dengan tugas dan fungsi utama membina, mengembangkan, meningkatkan SMK khusus di bidang seni dan kriya.

2007

PPPPTK Seni dan Budaya

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 8 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja PPPPTK, PPPG Kesenian berubah nama menjadi Pusat Pengembangan dan Pemberdayan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) Seni dan Budaya.

2015

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2015

Pada tanggal 9 Juni 2015 terbit peraturan baru yaitu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia Nomor 16 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja PPPPTK yang menyatakan bahwa PPPPTK berada di bawah dan beranggungjawab kepada Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.

2020

BBPPMPV Seni dan Budaya

Pada tanggal 9 Juli 2020 PPPPTK Seni dan Budaya melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 26 tahun 2020 berubah menjadi Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV) Seni dan Budaya.