F A Q
Layanan Data dan Informasi
- Apa itu layanan data dan informasi?
Kami menyediakan akses data kegiatan, laporan, publikasi, dsb. sesuai peraturan keterbukaan informasi publik. - Bagaimana cara mengajukan permintaan data dan informasi?
Anda dapat mengajukan permohonan data dan informasi melalui tautan ini. Atau Anda bisa juga langsung menghubungi WA Center (08112934704). - Informasi apa saja yang bisa diperoleh dari BBPPMPV Seni dan Budaya?
Kami dapat menyediakan informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya sesuai dengan Undang-Udang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. - Bagaimana jika kami ingin mengetahui informasi terbaru mengenai diklat Upskilling dan Reskilling?
Untuk pembukaan pendaftaran dan informasi lebih lanjut terkait Upskilling dan Reskilling kami sampaikan di media sosial resmi balai berikut:
Instagram: bbppmpvsb.kemendikdasmen
Facebook: Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Seni dan Budaya
Diklat Berbasis Kerja Sama
- Apa itu Diklat Berbasis Kerja Sama?
Diklat Berbasis Kerjasama adalah pelatihan yang diselenggarakan oleh BBPPMPV Seni dan Budaya bersama mitra sesuai kebutuhan kompetensi tertentu. - Bagaimana cara mengajukan Diklat Berbasis Kerja Sama?
Anda/Instansi perlu mengajukan surat permohonan resmi penyelenggaraan Diklat Berbasis Kerja Sama ke lembaga kami. Surat permohonan dapat dikirimkan langsung ke Unit Layanan Publik (ULP) BBPPMPV Seni dan Budaya pada hari dan jam kerja atau melalui WA Center (08112934704). Surat permohonan yang sudah diajukan akan segera kami tindak lanjuti. - Berapa biaya yang dibutuhkan untuk Diklat Berbasis Kerja Sama?
Pembiayaan Diklat Berbasis Kerja Sama dibebankan sepenuhnya pada pemohon diklat. Biaya diklat bersifat fleksibel, yaitu dapat menyesuaikan program, durasi, dan perjanjian kerjasama. Anda/Instansi dapat melakukan pembahasan lebih lanjut terkait pembiyaan setelah mengajukan permohonan Diklat Berbasis Kerja Sama.
Penyewaan Fasilitas
- Apakah BBPPMPV Seni dan Budaya menyediakan penyewaan fasilitas? Fasilitas apa saja yang disewakan?
Kami menyewakan gedung serbaguna, ruang kelas, aula, studio seni, asrama, beserta peralatan pendukungnya. - Bagaimana cara menyewa fasilitas di lingkungan BBPPMPV Seni dan Budaya
Anda/Instansi perlu mengajukan surat permohonan penyewaan ke lembaga kami. Surat permohonan dapat dikirimkan langsung ke Unit Layanan Publik (ULP) BBPPMPV Seni dan Budaya pada hari dan jam kerja atau melalui WA Center (08112934704). Surat permohonan yang sudah diajukan akan segera kami tindak lanjuti. - Sebelum menyewa, apakah bisa melakukan survey terlebih dahulu?
Hal tersebut sangat memungkinkan. Anda/Instansi dapat berkunjung langsung ke ULP BBPPMPV Seni dan Budaya pada hari dan jam kerja. Petugas kami akan mengantarkan Anda untuk berkeliling melihat fasilitas yang hendak Anda sewa. - Berapa biaya penyewaan fasilitas di BBPPMPV Seni dan Budaya?
Biaya penyewaan fasilitas di lingkungan BBPPMPV Seni dan Budaya dapat dilihat pada tautan ini. - Bagaimana cara mengetahui tanggal ketersediaan fasilitas untuk disewa?
Anda dapat menghubungi WA Center (08112934704) untuk mengetahui tanggal ketersediaan fasilitas.