15 Mei 2026, Jum

Oleh Tri Widy Astuti, SH., MH.
Widyaprada Ahli Muda pada BBPPMPV Seni dan Budaya

Pendidikan vokasi khususnya Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), merupakan salah satu pilar dalam pendidikan di Indonesia. Tugas dari SMK adalah penyiapan pengetahuan dan keterampilan lulusannya untuk memasuki dunia kerja. SMK menyiapkan lulusannya untuk siap bekerja, berwirausaha maupun melanjutkan pendidikan Lulusan SMK diharapkan memiliki hard skill dan soft skill yang sangat dibutuhkan untuk mengisi kesempatan kerja di dunia kerja dan industri (DUDI).

Di tengah laju perkembangan teknologi digital dan industri kreatif, kemampuan tenaga kerja yang memiliki hard skill dan soft skill yang mumpuni tidak dapat dielakkan. Pada realitanya selain memiliki kemampuan keterampilan yang masih rendah, lulusan SMK masih banyak yang terdata menjadi pengangguran. Berdasarkan data BPS[2] yang dirilis di tahun 2023 tingkat pengangguran terbuka (TPT) untuk lulusan SMK sebesar 9,31% sedangkan tahun 2024 mengalami penurunan menjadi 9,01 % . Ini menunjukkan bahwa satu dari sepuluh lulusan SMK merupakan pengangguran terbuka dan tingkat keterserapan lulusan SMK di dunia kerja paling rendah dibandingkan lulusan jenjang pendidikan lain.

Seiring dengan perubahan dunia kerja yang didorong kemajuan teknologi digital, ternyata tantangan keterbatasan lapangan pekerjaan  di dalam negeri ada di depan mata. Setiap tahunnya jumlah angkatan kerja dari lulusan SMK cukup besar, namun kesenjangan penyerapan tenaga kerja tetap ada. Sektor industri formal saat ini tidak bisa menyerap seluruh angkatan kerja baru sehingga banyak yang beralih ke sektor informal seperti pengemudi ojek daring, buruh lepas harian ataupun buruh. Tidak semua lulusan SMK bisa terserap di lapangan kerja yang linear dengan program keahlian yang dipelajari di sekolah. Hal ini merupakan tantangan bagi SMK untuk menghasilkan lulusan yang memiliki hard skillss dan soft skills yang bisa menjadi modal untuk bersaing di dunia kerja.

Kompetensi lulusan SMK dipengaruhi oleh proses pembelajaran di kelas. Kurikulum vokasi dan kompetensi guru memegang peranan penting. Sinkronisasi kurikulum dengan dunia industri perlu dilakukan untuk menjawab tantangan kesiapan kompetensi lulusan SMK yang relevan dengan kebutuhan dunia industri.  Sinkronisasi kurikulum memastikan materi ajar dan peralatan yang digunakan di SMK relevan dengan teknologi terbaru industri. Link and match dengan dunia industri diharapkan mampu mendorong pembelajaran di SMK relevan dengan kebutuhan dunia industri.

Selain sinkronisasi kurikulum dengan dunia industri, kompetensi guru juga perlu ditingkatkan untuk mendukung pembelajaran vokasi yang up to date dengan kebutuhan industri. Standar kompetensi guru mencakup kompetensi pedagogik, profesionalisme, kepribadian dan sosial seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK). Selain dituntut untuk memiliki kompetensi tersebut, guru produktif SMK penting sekali mempunyai persyaratan kompetensi profesional yang spesifik, yaitu keahlian praktis pada bidang studi produktif yang diampunya, kompetensi untuk menyelenggarakan pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan dunia industri, kompetensi merancang pembelajaran baik di sekolah maupun di dunia usaha dan dunia Industri (DUDI).

Upaya peningkatan kompetensi guru kejuruan merupakan suatu keharusan untuk mencapai tujuan SMK dengan memperlengkapi guru produktif yang dibutuhkan bagi peningkatan mutu pembelajaran peserta didik. Proses pembelajaran di SMK akan efektif dan berhasil apabila guru memiliki pengalaman dan sukses menerapkan keterampilan serta pengetahuan dalam operasi dan proses kerja yang dilakukan. Guru diharapkan memiliki pengalaman lapangan atau nyata terkait materi yang diajarkan.

Peran guru produktif atau kejuruan adalah memberi bekal materi pembelajaran yang diawali dengan merancang Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), menilai proses, memperbaiki dan mengevaluasi aktivitas belajar di kelas dengan mengutamakan materi yang dapat menunjang murid untuk aktif, berfikir kreatif, kritis dan inovatif. Dengan demikian peningkatan kompetensi guru produktif di SMK merupakan suatu keharusan yang berdampak langsung pada keluarannya yaitu kompetensi peserta didik yang sesuai dan dibutuhkan oleh lapangan kerja.

Pendidikan dan pelatihan (Diklat) merupakan salah satu strategi untuk meningkatkan kompetensi guru. Di dalam Diklat vokasi, guru dilatih untuk meningkatkan pengetahuan terkait bidang keilmuan vokasi dan keterampilan kerja praktik di lapangan melalui kolaborasi magang industri di DUDI.

Diklat peningkatkan kompetensi teknis guru kejuruan di SMK yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus terus disempurnakan, sesuai dengan perubahan dan perkembangan teknologi informasi, terutama disesuaikan dengan kebutuhan industri tempat dimana para lulusan kelak akan berkarya. Penyesuaian tersebut dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan di SMK. Perbaikan dimulai dalam aktivitas belajar di kelas. Kualitas pembelajaran dapat terwujud jika guru juga memiliki kualitas. Peningkatkan kompetensi teknis guru kejuruan SMK dilakukan melalui program upskilling dan reskilling.

Program upskilling dan reskilling bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru produktif SMK agar kompetensinya sesuai dengan standar yang ada di industri. Selain itu diklat ini dapat meningkatkan dan menguatkan kompetensi teknis guru kejuruan/produktif di SMK, memberikan pengalaman yang nyata di industri bagi guru kejuruan di SMK, dan memberikan sertifikat kompetensi yang berstandar industri bagi guru kejuruan di SMK.

Program peningkatan dan penyelarasan berupa kegiatan Upskilling dan Reskilling bagi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) SMK menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan pendidikan bermutu bagi semua, karena pendidik vokasi memiliki peran penting dan strategis dalam pembelajaran di sekolah. Program ini terbagi menjadi upskilling  yaitu peningkatan keterampilan yang sudah ada dan reskilling yaitu pembelajaran keterampilan baru, yang mencakup bidang vokasi kejuruan termasuk seni industri kreatif. Program Upskilling dan Reskilling dilaksanakan melalui skema blended learning (kombinasi daring dan luring) oleh tujuh BBPPMPV di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus.

Kegiatan Upskilling dan Reskilling yang dilaksanakan meliputi praktik kejuruan magang industri uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikasi keahlian, gelar karya sebagai hasil praktik, serta refleksi dan rencana tindak lanjut pembelajaran. Desain ini memastikan bahwa guru mendapatkan kompetensi tersertifikasi dan kurikulum yang terintegrasi industri.

Dampak langsung yang bisa dilihat dari program Upskilling dan Reskilling adalah kompetensi guru ter-update dengan kompetensi yang dibutuhkan industri karena selama mengikuti program Upskilling dan Reskilling guru mendapat tambahan pengetahuan baru terkait kompetensi produktif, melakukan praktik dan magang di industri serta melakukan uji kompetensi. Ini merupakan modal bagi guru untuk melaksanakan pembelajaran di ruang-ruang kelas. Strategi dan model pembelajaran guru tidak melulu teori tetapi lebih berbasis pada Project Based Learning yang bisa disisipi budaya kerja industri. Guru vokasi yang telah ditingkatkan kompetensinya melalu program Upskilling dan Reskilling adalah agen perubahan yang menjadi motor penggerak untuk menciptakan iklim pembelajaran yang lebih kreatif dan produktif.

Diharapkan dengan guru vokasi yang kompeten dan didukung dengan kurikulum yang relevan dengan industri (link and match), maka kompetensi murid SMK juga meningkat. Sejalan dengan itu hard skill dan soft skill yang dimiliki murid SMK juga meningkat dan sesuai dengan kebutuhan dunia industri dan dunia kerja. Kompetensi ini merupakan modal bagi lulusan SMK untuk mampu bersaing di dunia kerja dan mempunyai posisi tawar yang lebih tinggi. SMK nantinya akan melahirkan lulusan yang tidak hanya siap kerja tetapi juga adaptif, inovatif dan mampu bersaing di panggung ekonomi kreatif global.


[1] Widyaprada Ahli Muda pada BBPPMPV Seni dan Budaya

[2] https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MTE3OSMy/tingkat-pengangguran-terbuka-berdasarkan-tingkat-pendidikan.html

By Arepa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *