Dalam rangka peningkatan mutu dan profesionalisme pendidik, Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV) Seni dan Budaya akan menyelenggarakan kegiatan Upskilling dan Reskilling Guru Vokasi Bidang Seni dan Budaya Gelombang 2 Tahun 2025. Kegiatan ini akan diselenggarakan mulai tanggal 1 hingga 29 Agustus 2025 menggunakan metode blended learning, yaitu kombinasi antara luring dengan daring.
Sebagai penyesuaian dengan penerapan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, peserta kegiatan upskilling dan reskilling gelombang 2 sudah ditentukan oleh Tim Fasilitasi Peningkatan Kompetensi (FPK) sebagai penanggung jawab kegiatan. Penentuan peserta didasarkan pada data kediklatan yang dimiliki oleh BBPPMPV Seni dan Budaya dan diselaraskan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). (Nan)
Untuk informasi lebih lengkap terkait kegiatan, silakan unduh Surat Pemanggilan Diklat Upskilling dan Reskilling Gelombang 2 Tahun 2025.


love